Korupsi Dana Pendidikan, Eks Menteri Jokowi Nadiem Makarim Ditersangkakan
- account_circle admin
- calendar_month Sab, 6 Sep 2025
- visibility 343
- comment 0 komentar

Jakarta, Gerapi TV – Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook untuk program digitalisasi sekolah. Ia langsung ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Selatan, sejak 4 September 2025 untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari.
Kasus ini mencuat dari program pengadaan lebih dari satu juta unit Chromebook pada periode 2019–2022 yang ditujukan bagi sekitar 77 ribu sekolah di seluruh Indonesia. Kejaksaan menduga adanya rekayasa aturan tender, di mana spesifikasi teknis disusun sedemikian rupa sehingga hanya Chromebook yang bisa memenuhi syarat.
Hasil penyelidikan juga mengungkap, sebelum keputusan pengadaan ditetapkan, Nadiem sempat lima kali bertemu dengan perwakilan Google Indonesia. Akibat dugaan praktik tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp1,98 triliun.
Selain Nadiem, empat pejabat Kemendikbudristek lainnya lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, staf khususnya, Jurist Tan, kini berstatus buronan internasional dengan red notice Interpol, setelah paspornya dicabut oleh pemerintah.
Meski demikian, Nadiem membantah keras tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan bahwa 97 persen Chromebook telah berhasil disalurkan ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. “Program ini sukses, tidak ada korupsi seperti yang dituduhkan,” kata Nadiem dalam keterangannya.
Di sisi lain, kritik tajam muncul dari publik. Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menyebut kasus ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap masa depan bangsa. “Dana pendidikan seharusnya digunakan untuk mencerdaskan anak-anak, bukan untuk dipermainkan,” tegasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di sektor pendidikan. Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum, apakah benar-benar akan menuntaskan perkara ini tanpa pandang bulu.
Gerapi TV akan terus memantau perkembangan kasus ini.
- Penulis: admin










Saat ini belum ada komentar